Penulis : M. Alwi Kholili, M.Pd
Tepat Pada Jumat (7/11) sekitar pukul 12.15 WIB, Ketika para siswa dan guru sedang khusyuk melaksanakan sholat Jum’at di masjid SMA Negeri 72 Jakarta di Kelapa Gading, Jakarta Utara, terjadi beberapa ledakan di dalam masjid dan beberapa tempat lain yang menyebabkan setidaknya 55 orang yang mengalami luka-luka akibat ledakan tersebut.
Ironisnya, pelaku peledakan tersebut merupakan seorang siswa yang masih berstatus aktif sebagai peserta didik di SMAN 72 Jakarta berinisial “F”. Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa pelaku merasa tertindas, kesepian, dan tak punya tempat berkeluh kesah di rumah maupun sekolah, sehingga ia terdorong untuk melampiaskan kondisinya dengan cara tersebut. (IDN Times, 12 Nov 2025).
Kejadian ini—bukan sekedar tentang insiden kriminal remaja—sekaligus alarm bahaya terkait kondisi psikologis yang tercemar, pendidikan karakter yang sudah pudar, dan spiritulitas remaja yang kini sudah tercerabut dari akar.
Banyak orang terjebak menyalahkan pelaku secara individu—bahwa ia “nakal”, “bermasalah”, “tidak bermoral”. Namun, pada dasarnya peristiwa seperti ini tidak akan muncul dari ruang hening. Ia adalah potret buram dari sistem nilai dan norma yang mengelilingi remaja kita: keluarga yang tidak harmonis, sekolah yang nir akan empati, pergaulan yang problematik, dan ruang digital yang bebas tanpa kontrol.
Agama di Mata Remaja, Hening Tanpa Suara
Islam memandang, tidak sedikit pun ruang tersisa untuk segala bentuk kekerasan. Adapun pemahaman bahwa Islam—pada masa awal—beberapa kali terjadi peperangan, sehingga diterjemahkan sebagai legitimasi terhadap kekerasan, merupakan akibat dari dangkal nan rapuhnya suatu pemahaman akan sejarah dan literasi keislaman.
Di kalangan remaja, agama kehilangan fungsinya sebagai—manhaju al fikr wa al harokah—landasan berpikir dan bertindak. Agama hanya menjadi slogan tanpa peduli akan esensi dan fungsi dalam kehidupan. Hasilnya, agama gagal dalam mencegah seseorang dari perilaku represif bahkan destruktif.
Aksi represif dan destruktif remaja bukan semata soal perilaku menyimpang kriminal. Namun, tanda spiritual yang kering kerontang. Mental sebagai remaja dibiarkan tumbuh tanpa bimbingan, mental mereka tumbuh dengan berbagai macam kontaminasi, sehingga akal dan pikiran mereka terseret oleh ego, dendam, dan amarah tanpa arah.
Imam Al Ghazali jauh sebelumnya telah mewanti-wanti melalui potongan nasehat dalam kitab Kimyaau al Sa’aadah. Jika kekuatan amarah melebihi batas, ia akan menyeret kepada kebodohan dan kebinasaan.
Cacatnya pola pikir masyarakat, turut serta memperburuk kondisi mental remaja masa kini. Mereka dihadapkan pada pola pikir kapitalisme—kesuksesan seseorang dilihat berdasarkan kemapanan ekonominya, semakin mapan ekonomi seseorang semakin layak orang tersebut dimuliakan.
Sebaliknya, konsep agama yang menata agar setiap individu mampu memberikan kemanfaatan bagi individu lain, tidak lebih dari untaian kata bijak untuk kebutuhan konten sosial media belaka.
Sekolah yang Sibuk Mengajar, Tetapi Lupa Mendidik
Benang kusut sistem pendidikan di Indonesia, guru menjadi budak administrasi, siswa memghamba pada prestasi. Sekolah yang awalnya dianggap miniatur surga, dimana kedamaian muncul disetiap sudut kelasnya, menjadi layaknya kota mati tanpa penghuni.
Banyak remaja datang ke sekolah dengan membawa beban psikis yang tidak tampak oleh mata; kesepian, tekanan pergaulan, perundungan, tuntutan orang tua, rasa tidak dihargai—tetapi tidak punya tempat menyandarkan diri.
Harapan mereka datang ke sekolah adalah bertemu dengan sosok malaikat penolong dalam wujud guru, melalui arahan dan bimbingannya. Malahan mereka hanya dapat bingkisan kosong, harapan tanpa kenyataan. Di sekolah mereka dipusingkan dengan materi pelajaran yang sama sekali sukar mereka pahami, soal-soal tekstual yang membabi buta tanpa melihat kondisi diri.
Profesi guru, kian hari kian mengalami distorsi makna. Idealnya seorang guru, sebagaimana Imam Al Ghazali dalam Ihya ‘Ulumi Al Diin, harus memposisikan dirinya sebagai role model bagi setiap pelajarnya. Mencontohkan kebaikan, memberikan simpati bahkan empati dan memperlakukan mereka seperti anak sendiri.
Alih-alih menghadirkan keteladanan yang berdampak pada tumbuhnya motivasi intrinsik peserta didiknya, mayoritas guru malah terjerumus pada pola relasi administratif. Guru disibukkan dengan pekerjaan membuat modul ajar, melengkapi berkas, dan dokumen kaitannya dengan profesi keguruan, sementara dimensi moral—yang menjadi inti profesi guru—perlahan sirna.
Muhasabah: Saatnya Revolusi Budaya
Syaikh Mustofa Al Gholayani dalam kitabnya yang berjudul 'Idhotu Al Nasyi’iin, menyampaikan kritik terhadap pola pikir mayoritas orang masa kini. Ia menyoroti satu fenomena di mana banyak dari kalangan orang tua, lebih tertarik untuk memberikan pendidikan terhadap putra-putri mereka, dengan orientasi finansial dibandingkan morel.
Mereka, para orang tua, mengirim putra-putrinya ke sekolah kedokteran, perbankan, agar setelah mereka tamat, mampu menghasilkan gaji tinggi dan jabatan bergengsi. Tetapi, sedikit sekali orang tua yang prihatin akan kondisi moral putra-putri mereka, bahkan mereka cenderung tidak bangga jika putra-putri mereka kelak berprofesi sebagai guru atau pendidik dengan gaji rendah.
Pola pikir materialis, gaya hidup hedonis tengah menjelma menjadi fenomena sosial yang mencolok di kalangan remaja. Hedonisme, yang berpijak pada orientasi kemewahan dan kenikmatan semu duniawi, kini dianggap sebagai standar sosial yang tidak tertulis di kalangan remaja.
Remaja yang sejatinya berada dalam fase transisi menuju dewasa—di mana nilai, identitas, dan arah hidup sedang dibentuk—justru terjerumus dalam budaya konsumtif yang menjadikan gaya hidup sebagai parameter eksistensi.
Lebih parahnya lagi, lingkungan yang menjadi tempat tumbuh remaja kini seakan anti akan budaya hidup sederhana. Pengaruh budaya visual dan dinamika media sosial yang kerap menampilkan kemewahan sebagai norma, turut andil dalam terbentuknya budaya hedonisme di kalagan remaja kini.
Pola seperti ini menimbulkan intervensi sosial yang sangat dahsyat bagi kehidupan remaja, di mana mereka dituntut berpenampilan sesuai trend yang sedang hits agar tidak tersingkir dari pergaulan. Istilah FOMO (Fear of Missing Out) menjadikan para remaja haus identitas, membeli barang yang tak fungsi, memprioritaskan validasi eksternal dibandingkan kenyamanan batin dan kestabilan finansial mereka pribadi.
Kondisi tersebut, sudah mencapai pada level emergenzy, jika tidak segera diobati akan semakin parah. Dibutuhkan kesadaran mengakar, baik dari individu, keluarga dan lingkungan. Remaja harus mulai menginternalisasi pola pikir bahwa kesuksesan dalam hidup tidak hanya diukur oleh mapannya finansial, tetapi oleh nilai, kemampuan, dan ke kesalihan moral yang dibangun.
Peran keluarga sangat dibutuhkan, yakni dengan menciptakan kesadaran hidup sederhana, orang tua mendorong pada pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada finansial, melainkan pada pengembangan moral diri.
Peran sistem pendidikan bagi remaja juga krusial, yakni dengan membentuk budaya akademik yang sehat, mendorong kegiatan yang berorientasi pada pengembangan diri, dan membangun ruang yang menghargai prestasi dibandingkan penampilan.
Di sisi lain, penting bagi komunitas sosial remaja untuk tidak saling memberi intervensi secara kultural. Sebaliknya, justru memberi ruang inklusif bagi siapa saja untuk berkembang tanpa harus mengikuti standar gaya hidup tertentu.
Pada akhirnya, izinkan penulis mengutip satu nasihat berharga oleh syaikh Mustofa Al Gholayani dalam kitab ’Idhotu Al Nasyi’iin:
“Wahai, generasi muda, engkaulah dokter-dokter penyakit sosial itu. Engkaulah yang diharapkan menjadi pelopor gerakan moralitas ini. Di tanganmulah segala urusan umat. Engkaulah yang bakal disertai tanggung jawab mengubah cara berpikir umat dan menyebarkan nilai-nilai akhlak mulia di kalangan mereka”
Semoga kelak para remaja, generasi muda mampu menjadi pelopor perubahan umat, bangsa dan negara menuju arah yang lebih baik, amin ...
